kpr seri 2

Posting dibawah ini merupakan lanjutan posting sebelumnya dan sekedar untuk berbagi pengalaman selama pengajuan sampai permohonan kpr disetujui oleh pihak bank. Semua angka yang tertera adalah real dan dicantumkan untuk mempermudah ilustrasi perhitungan.

dapet rumah idaman dan deal harga jual dengan developer
bayar tanda jadi dan uang muka
pengisian aplikasi dan proses ke bank

sedikit review subyektif bank :
Bank mandiri ; 14,5% fixed 6 bln ;
Konfirmasi persetujuaan 3 hari setelah dokumen lengkap, Marketingnya cuma kooperatif di awal proses, Gaji yang diperhitungkan cuma gaji pokok, tunjangan hanya dihitung 50%, prosesnya berbelit dan terkesan dilempar, Biaya appraisal 200 rb bayar di muka,
Verifikasi data langsung ke kantor


Bank niaga ; 12,5% fixed 12 bln
Marketingnya kooperatif dan selalu mengfollow up per tahapan, Gaji yang diperhitungkan gaji kotor, Konfirmasi persetujuan 7 hari setelah dokumen lengkap,

Bank permata ; 11% fixed 12 bln
Marketingnya cukup kooperatif, Gaji yang diperhitungkan gaji kotor, Konfirmasi penolakan baru diketahui setalah 2 minggu, itupun kita yang nelpon, Biaya appraisal 200 rb, Verifikasi data cuma lewat telpon

Bank panin ; 9,5% fixed 12 bln
Marketingnya kooperatif dan selalu mengfollow up per tahapan, Pengajuan masa kredit ditentukan bank, Konfirmasi penolakan tanpa alasan yang jelas, Biaya appraisal gratis jika kpr disetujui dan diteruskan , bayar 200rb klo kpr disetujui bank tapi kita mengundurkan diri, Verifikasi data lewat telpon

Akhirnya, dengan berbagai pertimbangan kita memilih Bank Niaga. Verifikasi data melalui telpon dan survey lokasi secara langsung. Karena kami membeli dari developer perorangan yang tidak memiliki kerjasama dengan bank, maka kami masuk kategori rumah bekas sehingga pembiayaan dari bank maksimal 90%.

Dari penilaian bank, rumah kami hanya dibiayai 80% selama 15 tahun dengan bunga 12,5% selama 1 tahun setelah itu bunga floating. Kalo ada selisih harga jual real dan harga taksir bank harus dilunasi sendiri diluar biaya kpr.

Akhirnya, sampai juga di proses penandatanganan akad kredit. Sampai disini ternyata biaya yang yang dikeluarkan juga engga sedikit. Paling engga siapin dana segar 10% dari nilai kredit yang disetujui bank. Misal nilai rumah 300 juta, kredit yang disetujui 250 juta, jadi yang musti disiapin sekitar 25 juta. rinciannya untuk :



Kelar urusan akad kredit, besoknya kita titip bayar pajak pembelian melalui notaris. Setelah pembeli dan penjual melunasi kewajiban pajak, pihak notaris akan mengirim nota ke bank dan kemudian bank baru mentransfer uang ke pembeli dan secara otomatis akan mentransfer kembali ke rekening penjual.

Perhitungan pajak untuk pembeli:
Luas tanah x harga njop = a
Luas bangunan x harga pasar = b
{(a + b) – 20 juta } x 5%

Perhitungan pajak penjual
Luas tanah x harga njop = a
Luas bangunan x harga pasar = b
(a + b) x 5%

1 comments:

investasgo.com said...

Penting !! Ada Bank yg meminta biaya Apraisal di awal,
ada yg tidak. Klo yg meminta biaya apraisal
di awal sebaiknya anda cabut pengajuannya
& cari Bank lain yg mau memprosesnya lebih
dahulu jika sudah ok baru di apraisal.
Beberapa kali pengalaman pengajuan kpr, yg
minta appraisal lebih dahulu biasanya hanya
intrik belaka, katanya di apraisal pihak ke3
tapi kenyataannya di apraisal internal atas
biaya kita, seperti pengalaman di bank D &
N.
Mungkin karena nasabahnya terbatas,
mereka mencari tambahan uang dr sana.

Post a Comment